Nama : Niswatun Amaro
NPM : 20207788
Kelas : 4EB05
Sumber : Choi Federick D.S dan Gary K.Meek.2005.Akuntansi internasional.edisi kelima.jakarta-salemba empat.
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pendahuluan
Harmonisasi adalah suatu proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi secara umum standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan nyang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standardisasi tidak mengakomondasikan perbedaan-perbedaan antar negara oleh karenanya lebih sulit untuk di implementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi mencakup :
1.Standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2.Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.Standar audit.
Survei Akuntansi Internasional
Keuntungan Akuntansi Internasional
Beberapa manfaat yaitu:
1.Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efesiensi alokasi modal.
2.Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3.Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi nasional.
Beberapa pengamat berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya.
Rekonsiliasi Dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang digunakan untuk mengatasi permasalahan dengan isi laporan keuangan lintas batas yaitu:
1.Rekonsiliasi
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
2.Pengakuan bersama
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:
1.Perjanjian internasional atau politis.
2.Kepatuhan secara sukarela.
3.Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Penerapan direktif EU yang berkaitan dengan akuntansi berawal dari perjanjian polotik internasional. Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS, bahkan beberapa negara mengharuskannya.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama Yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1.Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.Komisi Uni Eropa (EU)
3.Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.Kelompok Kerja Ahli Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (Internasional standars of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).
6.Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB yaitu :
a.untuk mengembangkan dalam kepentingn umum
b.untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut
c.untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas diseluruh dunia. Sebagai contoh standar-standar itu :
1.digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi internasional
2.digunakan sebagai acuan internasional dikebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri
3.diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS
4.Diakui oleh komisi Eropa oleh badan supranasional lainnya.
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Kompherenship lainnya.
Berbagai analisis telah membandingkan IFRS dengan isi prinsip akuntansi lainnya.
Para regulator dan pembuat standar dikebanyakan negara ingin mengetahui tingkat kesesuaian antara prinsip negara asal dan IFRS, sejauh mana prinsip-prinsip dinegara asal harus direvisi agar menjadi sesuai dengan IFRS atau sejauh mana IFRS dapat diterima dengan menggunakan standar negara asal sebagai acuan.
Badan standar akuntansi keuangan as (fasb) telah memulai suatu proyek besar yang membandingkan IAS dengan standar AS pada tahun 1995, dan menerbitkan laporan yang detail pada tahun 1996 dan 1999. Proyek perbandingan antara IASC dan GAAP merupakan bagian dari rencana FASB untuk aktivitas internasional, yang mencakup promosi daya banding internasional standar akuntansi. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dalam menilai dapat diterimanya ias untuk pencatatan surat berharga di Amerika Serikat.
Uni Eropa (EU)
Traktat Roma mendirikan EU pada tahun 1957, dengan tujuan untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi negara-negara anggotanya. Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1957, misi IFAC adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi Dan Pelaporan ISAR
ISAR dibentuk pada tahun 1992 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Organisasi Untuk Kerja Sama Ekonomi Dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tanggh terhadap badan-badan lain (Seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa Atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungannya untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar