Rabu, 21 April 2010

audit lingkungan

Nama : Niswatun Amaro
Kelas : 3eb05
Tugas : Audit Lingkungan
Dosen : Renny Nur’ainy

Audit Lingkungan
Audit lingkungan dimaksudkan untuk mengukur kinerja lingkungan dan posisi lingkungan. Dengan cara ini mereka menjalankan fungsi analog audit keuangan. Sebuah laporan audit lingkungan idealnya berisi pernyataan kinerja lingkungan dan posisi lingkungan, dan mungkin juga bertujuan untuk menentukan apa yang perlu dilakukan untuk mempertahankan atau memperbaiki indikator kinerja dan posisi tersebut.
Auditor lingkungan dapat memperoleh sertifikasi melalui ujian tertulis dan penerimaan dari Asosiasi Auditor Lingkungan kode etik. Tergantung pada sifat dari audit, ada beberapa sebutan yang berbeda untuk dipilih. CECAB mengelola penunjukan ini :
Definisi ISO 14001
ISO 14001 mendefinisikan audit lingkungan sebagai: ISO 14001 adalah standar lingkungan terhadap organisasi yang dinilai. Ini menentukan persyaratan untuk EMS, yang menyediakan kerangka kerja bagi suatu organisasi untuk mengendalikan dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Standar lain untuk isu-isu lingkungan hidup adalah ISO 1OOO.
Tiga jenis
Mattsson dan Olsson (hal. 178) mengatakan bahwa ada tiga jenis audit:
1. Kewajiban audit
2. Sebuah manajemen audit
3. Sebuah audit fungsional (kadang-kadang disebut suatu aktivitas atau isu audit)
Kewajiban menilai audit sesuai dengan kewajiban hukum. Manajemen audit memverifikasi bahwa Strategi Pengelolaan Lingkungan yang dinyatakan memenuhi tujuan. Sebuah kegiatan audit dapat menyelidiki daerah tertentu seperti energi atau penggunaan air.
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Environmental_audits

audit gcg

Nama : Niswatun Amaro
Kelas : 3eb05
Tugas : GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Dosen : Renny Nur’ainy


GOOD CORPORATE GOVERNANCE

A. Pengertian
Multi krisis yang melanda Indonesia sejak tahun 1997 mangakibatkan keterpurukan di berbagai bidang. Kelemahan dan keterbatasan pemerintah serta perkembangan lingkungan global berujung pada ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah. Setelah era reformasi di awali, pemerintah mulai melakukan perubahan paradigma pemerintahan yang dipakai selama ini yaitu dari paradigma government ( pemerintah ) ke governance ( kepemerintahan ).
Perubahan ini ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih ( good governance ), yang pada umumnya berlangsung pada masyarakat yang memiliki kontrol sosial efektif yang merupakan ciri masyarakat demokratis.
Rogers W’O Okot Uma dari Common wealth secretariat London ( ndraha, 2003 : 692) mendefinisikan good governance sebagai compressing the processing and structure that guides political and social economic relationship, with particular reference to " commitment to democratic values, norms and honest business. (mempersingkat proses dan struktur yang mengatur hubungan ekonomi sosial dan politis, dengan acuan tertentu untuk memenuhi nilai-nilai demokratis, norma-norma dan bisnis yang sehat).
Tim GCG BPKP mendefinisikan Good Corporate Governance , yaitu: komitmen, aturan main, serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika.
Dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : Kep-117/M-Mbu/2002 Tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) dijelaskan bahwa Corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.
Jadi Good Corporate Governance dapat diartikan sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan untuk meningkatkan keberhasilan usaha, dan akuntabilitas perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan stakeholders serta berlandaskan peraturan perundang-undangan, moral dan nilai etika.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa dalam Good Corporate Governance, terdapat beberapa hal penting yaitu :
1. Efektivitas yang bersumber dari Budaya Perusahaan, Etika, Nilai, Sistem, Proses bisnis, Kebijakan dan Struktur Organisasi rusahaan yang bertujuan untuk mendukung dan mendorong pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien, pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya.
2. Seperangkat prinsip, kebijakan dan sistem manajemen perusahaan yang diterapkan bagi terwujudnya operasional perusahaan yang efisien, efektif dan profitable dalam menjalankan organisasi dan bisnis perusahaan untuk mencapai sasaran strategis yang memenuhi prinsip-prinsip praktek bisnis yang baik dan penerapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, peduli terhadap lingkungan serta dilandasi oleh nilai-nilai sosial budaya yang tinggi.
3. Seperangkat peraturan dan ataupun sistem yang mengarahkan kepada pengendalian perusahaan bagi penciptaan pertambahan nilai bagi pihak pemegang kepentingan (Pemerintah, Pemegang saham, Pimpinan perusahaan dan Karyawan) dan bagi perusahaan itu sendiri
B. Latarbelakang
Konsep Good Corporate Governance ini mulai banyak di perbincangkan di Indonesia pada pertengahan tahun 1997, saat krisis ekonomi melanda Asia Tenggara termasuk Indonesia. Dampak dari krisis tersebut, banyak perusahaan berjatuhan karena tidak mampu bertahan, salah satu penyebabnya adalah karena pertumbuhan yang dicapai selama ini tidak dibangun di atas landasan yang kokoh sesuai prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
Menyadari situasi dan kondisi demikian, pemerintah melalui Kementerian Negara BUMN mulai memperkenalkan konsep Good Corporate Governance ini di lingkungan BUMN, sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kinerja BUMN yang memiliki nilai aset yang demikian besar untuk mendukung pencapaian penerimaan/pendapatan negara, sekaligus menghapuskan berbagai bentuk praktek inefisiensi, korupsi, kolusi, nepotisme dan penyimpangan lainnya untuk memperkuat daya saing BUMN menghadapi pasarglobal.
Menurut Kartiwa (2004 : 8.7) terdapat dua perspektif tentang Good Corporate Governance yaitu :
1. perspektif yang memandang Corporate Governance sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dalam rangka meningkatkan kemakmuran bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
2. perspektif yang lain Good Corporate Governance menekankan pentingnya pemenuhan tanggung jawab badan usaha sebagai entitas bisnis dalam masyarakat kepada stakeholder.
Penerapan Good Corporate Governance di Indonesia telah diperkuat dengan kapastian hukum, dengan lahirnya peraturan perundangan antara lain :
1. Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dirobah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
3. Keputusan Menteri Negara/Kepala Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara No. Kep-23/PM PBUMN/2000 tanggal 31 Mei 2000 Tentang Pengembangan Praktek GoodCorporate Governance (GCG) dalam Perusahaan Perseroan.
4. Keputusan Menteri Negara BUMN No. KEP-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 Tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara.
5. Surat Edaran Menteri PM-PBUMN No. S-106/M-PM.PBUMN/2000 tanggal 17 April 2000 perihal Kebijakan Penerapan Corporate Governance yang baik di semua BUMN.
6. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 37a/M-PAN/2002 tanggal 28 Februari 2002 perihal Intensifikasi dan Percepatan Pemberantasan KKN.
7. Surat Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Nomor. 518/S-KU/2000 tanggal 2 Oktober 2000 perihal Pelaksanaan GCG dan Instruksi Untuk Pembentukan Tim Perumus Panduan Penerapan GCG.
8. Surat Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Nomor. 520/S-KU/2000 tanggal 2 Oktober 2000 perihal Pembentukan Komite Audit. 9. Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) No. 81/Dirut/1201 tanggal 27 Desember 2001 Tentang Gerakan Moral Pos Indonesia ? BTP (Bersih, Transparan dan Profesional).
C. Pelaksanaan
Setelah Indonesia dan negara-negara di Asia Timur lainnya mengalami krisis ekonomi yang dimulai pada pertengahan tahun 1987, isu mengenai corporate governance telah menjadi salah satu bahasan penting dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan perekonomian yang stabil di masa yang akan datang.
Pada dasarnya terminologi tersebut digunakan untuk suatu konsep lama yang merupakan kewajiban dari mereka yang mengontrol perusahaan untuk bertindak bagi kepentingan seluruh pemegang saham dan stakeholder.
Khusus di Indonesia, karena struktur kepemilikan perusahaan yang sangat terkonsentrasi, maka masalah biaya perusahaan dapat timbul dari perbedaan kepentingan antara pemegang saham pengendali dengan pemegang saham minoritas ( stakeholders ). Karena kewajiban inilah maka dewan komisaris, direksi atau pemegang saham pengendali perusahaan dilarang untuk mengambil keuntungandari orang yang memberi kepercayaan yakni pemegang saham minoritas dan stakeholder lainnya seperti kreditur melalui transaksi yang tidak wajar dan tidak adil.
Pada April 1998, (OECD) telah mengeluarkan seperangkat prinsip corporate governance yang dikembangkan seuniversal mungkin ( Herwidayatmo, 2000 : 25). Hal ini mengingat bahwa prinsip ini disusun untuk digunakan sebagai referensi di berbagai negarayang mempunyai karakteristik sistem hukum, budaya, dan lingkungan yang berbeda. Dengan demikian, prinsip yang universal tersebut akan dapat dijadikan pedoman oleh semua negara atau perusahaan namun diselaraskan dengan sistem hukum, aturan, atau nilaiyang berlaku di negara masing-masing bilamana diperlukan.
Prinsip-prinsip good corporate governance yang dikembangkan OECD meliputi 5 hal sebagai berikut :
1.Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham.
2.Persamaan perlakuan terhadap seluruh pemegang saham.
3.Peranan stakeholders yang terkait dengan perusahaan.
4.Keterbukaan dan Transparansi.
5. Akuntabilitas dewan komisaris (board of directors)
Secara umum Good Corporate Governance diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan pada beberapa prinsip dasar yaitu :
1. Pertanggungjawaban (responsibility).
Tanggung jawab perusahaan tidak hanya diberikan kepada pemegang saham juga kepada stake holder.
2. Transparansi (transparency)
perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
3. Akuntabilitas (accountability)
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar
4. Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness )
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran
5. Independensi (Independency)
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
Dalam pelaksanaan Good Corporate Governance di Indoneisia, salah satu BUMN yang telah melaksanakannya yaitu PT POS Indoneisia. Ketentuan pelaksanaan Good Corporate Governance di PT POS Indonesia tercantum dalam Keputusan Direksi Pt Pos Indonesia (Persero) Nomor : Kd 55/Dirut/1202 Lampiran : 1 (Satu) Tentang Pedoman Penerapan Good Corporate Governance (Gcg) Di Lingkungan Pt Pos Indonesia (Persero)
DAFTAR PUSTAKA
Kartiwa, Asep dan Sawitri Budi Utami. 2004. Usaha-usaha Milik Negara dan Daerah. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : Kep-117/M-Mbu/2002 Tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn).
Keputusan direksi pt pos indonesia (persero) nomor : kd 55/dirut/1202 lampiran : 1 (satu) tentang pedoman penerapan good corporate governance (gcg) di lingkungan pt pos indonesia (persero).
Ndraha, taliziduhu. 2003. Kybernologi ( Ilmu-ilmu Pemerintahan Modern) 2. Jakarta : Penerbit Rineka Cipta.
Setiawan, dharma, salam. 2004. Manajemen Pemerintahan Indonesia. Jakarta : Penerbit Djambatan.
Tim GCG BPPKB. 2005. Good Corporate Governance. Jakarta : http://www.bpkp.go.id/index.php?idunit=21&idpage=326
http://one.indoskripsi.com/node/7061

tugas 3, resume 2

RESUME
Sulastri1
Sangsang Sangabakti2
Jurnal, Universitas Gunadarma, 2010.
PERAN MOTIVASI KERJA DAN KEPUASAN KERJA DALAM MENURUNKAN STRES KERJA

Pendahuluan
Persaingan perekonomian yang pesat di Indonesia menyebabkan persaingan semakin tajam. Dengan demikian tingginya persaingan dunia bisnis menyebabkan perusahaan mempunyai tuntutan yang besarterhadap karyawannya, untuk itu agar para karyawan mengimbangi tuntutan perusahaan tersebut maka dibutuhkan adanya motivasi dalam diri karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji mengji apakah motivasi kerja dan kepuasan kerja memiliki peranan dalam menurunkan stres kerja.
Landasan Teori
Motivasi adalah suatu yag dapat memberikan dorongan atau daya penggerak yang dapat meningkatkan gairah kerja seseorang agar bekerja efektifdan terintegrasi dengan segala daya upaya kearah tercapainya suatu tujua tertentu / untuk mencapai suatu kepuasan.
Motivasi kerja adalah kondisi yang berpengaruh membangkitkan, mengarahkan dan memelihara perilaku yang berhubungan dengan lingkungan kerja.
Faktor yang mempengaruhi motivasi kerja :
1. Faktor Individu yang meliputi sikap dan minat serta kemampuan.
2. Faktor organisasi yang meliputi peraturan dan misi organisasi.
3. Faktor Pekerjaaan yang meliputi tugas kerja.
Metode Penelitian
Dalam penelitian ini beberapa variabel yang dikaji adalah vaiabel preditor satu (X1) : motivasi kerja, variabel preditor dua (X2) : kepuasan kerja dan variabel kriterium (Y) : stress kerja. Subjek dalam penelitian ini adalah karyawan PT. X yang berlokasi di Jakarta.
Hasil dan Pembahasan
Hasil pengujian regresi menunjukan bahwa koefesian relasi (R) memiliki nilai 0.186 dan koefesien F bernilai 1.193 dengan taraf signifikansi sebesar (p ≥ 0.05). Karena taraf signifikasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (p ≤ 0.05)maka dapat dikatakan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara motivasi kerja (X1) dan kepuasan kerja (X2) dengan stress kerja (Y).
Skala stress kerja terbukti memiliki nilai ME yang jauh lebih kecil dari nilai MH, bahkan selisih lebih dari 2SD atau MH ≥ ME + 2SD. Hal tersebut embuktikan bahwa karyawan PT. X tidak menunjukan tingkat stress yang berlebihan
Kesimpulan dan saran
Pengujian peranan motivasi kerja (X1) dan kepuasan kerja (X2) dalam menurunkan stress kerja (Y) menunjukan bahwa koefesien korelasi (R) memiliki nilai 0.186 ; Koefesie peranan (R2) sebesar 0.035 atau 3.5% dan koefesien F bernilai 1.193 dengan taraf siqnifikansi sebesar 0.153 (p ≥ 0.05). Karena taraf signifikasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (p ≤ 0.05) maka dapat dikatakan bahwa motivasi kerja (X1) dan kepuasan kerja (X2) tidak memiliki peanan yang signifikan terhadap stress kerja. Oleh karna itu, hipotesis pertama dalam penelitian yaitu “terdapat peranan yang signifikan antara motivasi kerja (X1) dan kepuasan kerja (X2) dalam menurunkan stress kerja (Y)” dinyatakan gugur.
Saran yhang dapat diberikan bagi karyawan PT. X sebaiknya mempertahankan ritme kerja yang ada dengan penekanan pada faktor-faktor pemicu timbulnya stres kerja karena sudah tampak bahwa stress kerja memiliki hubungan langsung terhadap kepuasan kerja.

tugas 3, resume 1

RESUME

Ekaning Setyarini
Jurnal, Universitas Gunadarma, 2010.
ANALISISRASIO MODAL KERJA PADA PT. XXX GUNA PENINGKATAN INVESTASI MODAL KERJA AKTUAL

Pendahuluan
Manajemen moal kerja menjadi satu hal yag sangat penting bagi pusahaan karena lebih dari lima puluh persen asset perusahaan digunakan untuk aktiva lancar. Modal kerja yang terlalu besar dapat mengakibatkan perusahaankehilngan perusahaan untuk memperoleh keuntungan karena kelebihan dari modal kerja dapat digunkan penanaman alternative investasi yang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.
Landasan Teori
Modal Kerja adalah sejumlah dana yang dikeluarkan untuk membelanjai operasional perusahaan.
Jenis-jenis modal kerja :
1. Modal kerja permanent
2. Modal kerja variabel
Faktor yang mempengaruhi modal kerja Rianto (1996:64) :
1. Periode perputaran / periode terikarnya modal kerja
2. Pengeluaran kas rata-rata setip hari
Kebutuhan moda kerja adalah jumlah modal yang dibutuhkan oleh perusahaan dalam suatu periode.
Metode penelitian
Alat analisis yang digunakan adalah metode Cash Conversion Cycle (CCC) adalah jangka waktu pembayaran untuk pembelian bahan baku sehingga terealisasinya penagihan piutang atas penjualan suatu produk.
Hasil Dan Pembahasan
Data yang digunakan
1. Neraca Perusahaan PT. XXX
2. Laporan Rugi Laba PT. XXX
Analisa terhadap modal kerja :
1. Kas
Dimana kenaikan paling besar terjadi pada tahun 2002tu sebesar Rp. 37.928.916 dan penurunan paling terkecil pada tahun 2000 sebesar 29.150.214.
2. Piutang
Tingkat perputaran paling tinggi tahun 1999 sebanyak 62 kali.
3. Persediaan
Pada perhitungan periode konversi selalu mengalami perubahan tahun 1999 127hari dan tahun 2000 192 hari
Simpulan dan saran
Dari analisi modal kerja PT.XXX mengalami peningkatan dan penurunan dikarenakan besar kecilnya nilai rasio perusahaan.
Berdasarkan simpulan diatas maka perusahaan agar dapat mencukupi modal kerja PT. XXX untuk meningkatkan investasi pada modal kerja aktualnya.

tugas 2, abstrak 2

ABSTRAK

Yusye Milawaty
Jurnal, Universitas Gunadarma, 2010.
ANALISIS PERGERAKAN HARGA SAHAM PT. ANTM – ANEKA TAMBANG TBK DI BURSA EFEK INDONESIA DENGAN METODE CAN SLIM
Kata Kunci : Analisis Pergerakan Harga Saham

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan berinvestasi dengan metode konvensional, tetapi berinvestasi di bursa saham mempunyai resiko yang cukup besar. Untuk menghindari kerugian dalam berinvestasi maka diperlukan analisis ini dalam mengetahui waktu yang tepat untuk menjual atau membeli saham agar mendapatkan keuntungan yang maksimal. Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian yang menjadi objek penelitian adalah PT. ANTM – ANEKA TAMBANG Tbk. Penelitian ini menggunakan metode CAN SLIM dengan tujuan untuk mengukur pergerakan harga saham. Berdasarkan hasil analisis pergerakan harga saham dinyatakan bergerak kearah yang positif damn merupakan saham yang baik untuk dimiliki.

tugas 2, abstrak 1

ABSTRAK
Retno Suwiyanti1
Liesda Muchtariany2
Jurnal, Universitas Gunadarma, 2010.
ANALISIS KINERJA PRODUK REKSADANA DENGAN MENGGUNAKAN NAB PER UNIT PADA PT. MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI
Kata Kunci : Kinerja Produk Reksa Dana, PT. Mandiri Manajemen Investasi.

Penelitian ini dilakukan untuk reksa dana yang mempunyai kinerja yang optimal periode 31 januari 2008 sampai 30 januari 2009. Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian yang menjadi objek penelitian adalah reksa dana yang mempunyai Nilai Aktiva Bersih, yaitu Reksa Dana Saham Mandiri Manajemen Investasi. Penelitian ini menggunakan metode Time Weight Rate of Return dengan tujuan untuk menghitung kinerja histories suatu periode tertentu. Berdasarkan hasil analisis kinerja produk reksa dana yang dihitung selama satu tahun berjalan kurang baik, karena tiap bulanya sering mengalami penurunan. Penurunan terbesar pada bulan Oktober 2008. Pada indeks juga tiap bulannya menggambarkan keadaan yang kurang baik, karena penurunan indeks akan seiring dengan penurunan kinerja. Sehingga investor akan menanggung resiko yang cukup besar.

tugas 1

I. TUGAS 1

1. Hasil Penelitian AKuntansi
Judul : Analisa Laporan Keuangan Pada Bank Permata Tahun 2006,2007, Dan 2008
Penulis : Sulistining Trimulyani
Waktu penerbitan : 15/januari/2010
Nama Majalah : UG JURNAL
Lembaga Penerbit : UG Coloring The global Future
Volume : 4
No Majalah : 01

2. Komponen-komponen
A. Bagian awal
a. judul
b. Abstrak
B. Bagian Pokok
I. PENDAHULUAN
II. LANDASAN TEORI
III. METODE PENELITIAN
IV. PEMBAHASAN
V. PENUTUP
1.1 Kesimpulan

C. Bagian Akhir
a. Daftar pustaka


3. Identifikasi artikel
A. Applid Reseach